1.
Definisi
SOP
Standard Operating Procedure (SOP) adalah Pedoman yang
berisi prosedur-prosedur operasional standar yang ada dalam suatu
organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap keputusan, langkah atau
tindakan dan penggunaan fasilitas pemrosesan yang dilaksanakan oleh orang-orang
di dalam organisasi telah berjalan secara efektif, konsisten, standar dan
sistematis.
2.
Prasyarat dari SOP
Sebelum kita membuat SOP kita harus memahami prasyarat yang harus
dibuat yaitu :
a. Ada visi dan misi Organisasi yang ternyatakan
dengan jelas dan dapat dipahami dengan makna yang sama oleh setiap anggota
organisasi.
b. Ada tujuan dan sasaran organisasi yang
ternyatakan dengan jelas dan dapat dipahami dengan makna yang sama oleh setiap
anggota organisasi.
c. Ada manajemen organisasi dengan definisi tugas
yang jelas dan dapat dipahami dengan makna yang sama oleh setiap anggota
organisasi.
d. Ada manajemen organisasi dengan definisi tugas
yang jelas dan dapat dipahami dengan makna yang sama oleh setiap anggota
organisasi.
e. Ada kepastian bahwa perubahan-perubahan yang
berkaitan dengan organisasi, manajemen dan operasional tidak akan berpengaruh
secara sinifikan bagi organisasi, dalam arti akan membuat organisasi menjadi
lemah atau bakan bisa dibubarkan.
3.
Syarat-syarat SOP
a. Standar
-
Dalam penjelasan
mengenai konsistensi dapat ditangkap bahwa yang menjadi sorotan adalah
pelaksanaan suatu prosedur atau dapat dikatakan lebih menyoroti pelaksanaannya,
sedangkan standar lebih melihat kepada prosedur itu sendiri.
-
SOP harus dapat
dimengerti secara mudah dan dengan pemahaman yang sama oleh setiap anggota
organisasi.
-
Terdapat dua standar
yaitu : Prosedural dan pemahaman.
-
Standar Prosedural
adalah standar yang dapat terlihat dengan jelas (nyata) pada prosedur atau
manual prosedur. Misal : format penyajian prosedur standar.
b. Sistematis
-
Penyusunan SOP perlu
mengembangkan sistematika yang benar yang mencakup sistematika tampilan dan
sistematika jelasan.
-
Sistematika Tampilan
adalah cara bagaimana SOP disusun dan ditampilkan dengan benar, tetapi mudah
dipahami oleh pengguna.
-
Sistematika Jelasan
adalah sistematika yang terkait cara bagaimana bahasa, istilah dan simbol
digunakan dalam menjelaskan sebuah prosedur dalam SOP.
4.
Peran dan Manfaat SOP
a.
Menjadi pedoman
kebijakan yang menjadi dasar dari semua kegiatan-kegiatan organisasi,
operasional dan administratif (Pedoman Kebijakan).
b.
Menjadi pedoman
pelaksanaan kegiatan organisasi, baik operasional maupun administratif (Pedoman
Kegiatan).
c.
Menjadi pedoman validasi
langkah-langkah kegiatan dalam organisasi (Pedoman Birokrasi).
d.
Menjadi pedoman
penggunaan formulir, dokmen, blanko dan laporan yang terkait dengan
kegiatan-kegiatan dalam organisasi (Pedoman Administrasi).
e.
Menjadi pedoman
penilaian efiktifitas kegiatan organisasi (Pedoman Evaluasi Kerja).
f.
Menjadi pedoman
pengintegrasian kegiatan-kegiatan dalam rganisasi, yaitu dalam konteks mencapai
tujuan organisasi (Pedoman Intergrasi).
5.
Kriteria Implementasi SOP
a.
Khas
atau spesifik
-
Penyusunan
SOP harus khas dan spesifik, sesuai dengan kebutuhan organisasi masing-masing.
-
Penyusunan
SOP harus dilakukan observasi terhadap organisasi secara rinci dan lengkap,
mengenai SO, struktur pengambilan keputusan, lingkup dan cakupan bisnis atau
kegiatan organisasi, kekhasan operasional, kekhususan administratif,
peraturan-peraturan yang mengikat.
b.
Lengkap
prosedur (Complete)
-
Lengkap
secara vertikal atau lengkap untuk suatu prosedur tertentu
-
Lengkap
secara horisontal atau lengkap untuk semua prosedur yang dibutuhkan
-
Contoh
:
Dalam
kasus di bawah ini, setiap transaksi pembayaran di atas Rp 100 Juta harus
divalidasi dan diotorisasi oleh :
1. Divalidasi Oleh : Kepala Seksi
2. Diketahui oleh : Kepala Bagian
3. Disetujui Oleh : Kepala Divisi
Tetapi, dalam formulir yang tersedia hanya dua
kolom saja untuk Kepala Departemen dan Kepala Divisi
c.
Jelas
dan mudah dipahami (Understandable)
Tidak
mudah menimbulkan banyak tafsiran .
d.
Layak-terap
(Applicable)
Ada
dukungan manajemen organisasi dan budaya organisasi.
e.
Layak
Kontrol (Controllable)
well
controlled (dapat dipahami oleh organisasi itu sendiri dan tidak dapat meniru
kondisi organisasi lain.
f.
Layak-Audit
(Auditable)
well
controlled (dapat dipahami oleh organisasi itu sendiri dan tidak dapat meniru
kondisi organisasi lain
g.
Layak-Ubah
(Changeable)
well
controlled (dapat dipahami oleh organisasi itu sendiri dan tidak dapat meniru
kondisi organisasi lain.
6. Unsur-Unsur SOP
7. Persiapan Penyusunan SOP
8. Proses Penyusunan dan Implementasi SOP
a. Menyampaikan Surat Tugas.
b. Memperkenalkan Leader Team yang terlibat dalam penyusunan SOP.
c. Melakukan Meeting dengan Pimpinan dan Staf.
d. Membentuk Anggota team penyusunan SOP.
e. Meminta, mempelajari dan mengevaluasi data-data yang diperoleh antara lain :
Peraturan Perundangan (UU, Inpres,Peraturan Pemerintah, KepMen, Surat Edaran)
Peraturan Perusahaan
Struktur Organisasi
SOP, Wi lama (bila ada)
Level Otorisasi
Business Process (bila ada)
Company Profile
Sumber lainnya
f. Melakukan Interview
Susun pertanyaan untuk proses interview
Atur jadwal interview dengan Manajemen dan Staf terkait
Catat informasi yang diperoleh mengenai :
Alur proses, penanggung jawab, format/dokumen yang
dibutuhkan dan keterangan lainnya.
g. Lakukan Observasi Lapangan
Dilakukan untuk menghindari persepsi yang salah dari hasil interview
Untuk memperoleh data tambahan dari aktifitas yang ada.
h. Susun kembali draft Bisnis Proses.
i. Susun draft modul SOP yang dibuat.
j. Susun draft nama SOP yang akan dibuat.
k. Susun Time Schedule Pembuatan SOP dan Person In Charge (PIC).
l. Meeting dengan Pimpinan dan Staff terkait menyampaikan hasil evaluasi, draft bisnis proses, draft modul SOP, draft nama SOP, Time Schedule Pembuatan SOP dan PIC.
m. Menyusun draft SOP
n. Melakukan diskusi dan pembahasan draft SOP dengan penanggung jawab terkait (Sebaiknya dalam bentuk meeting internal dan dihadiri oleh pimpinan dan staf terkait )
o. Lakukan Revisi
p. Lakukan sosialisasi dan simulasi
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang terinci/detail mengenai
draft SOP
Simulasi dilakukan kepada staf pelaksana dalam rangka uji coba implementasi
q. Disahkan dan didistribusikan kepada Manajemen
r. Implementasi SOP secara manual (bila belum ada Software)
s. Develop Software
t. Implementasi secara Software
u. Internal Control (Internal Audit).
9. Hambatan Penyusunan dan Penerapan SOP
a. Hambatan Personal:
- Tidak Memiliki Kemampuan atau Kompetensi untuk Menerapkan SOP Organisasi.
- Tidak Memiliki Motivasi untuk Menerapkan SOP secara Efektif karena Merasa Tidak Ada Guna bagi Dirinya
- Memiliki Kepentingan Pribadi yang Terganggu karena Penerapan SOP Organisasi
b. Hambatan Manjerial
- Visi, Misi, dan Strategi Organisasi terkait dengan Penerapan SOP yang Efektif,
- Dukungan Manajemen atas Penerapan SOP dalam Kegiatan Organisasi Sehari-hari.
- Kontrol Manajemen atas Penerapan SOP dalam Kegiatan Organisasi Sehari-hari.
- Tekanan atau Dorongan Manajemen untuk Perbaikan SOP yang Berkelanjutan.
10. Contoh SOP Yang Sudah Dibuat
Label
PT. XXX
|
STANDARD OPERATING PROCEDURE
|
No. Dok.
|
:
|
HRGA-PA-01
|
|
Revisi
|
:
|
00
|
|||
Tgl. Efektif
|
:
|
01 Sept 2020
|
|||
Halaman
|
:
|
1
dari 4
|
|||
MUTASI
|
|||||
Dibuat Oleh:
|
Diperiksa Oleh:
|
Disetujui Oleh:
|
|||
|
|
|
|||
HRGA Operation Manager
|
HRGA GM
|
Director
|
1.
FLOWCHART / DIAGRAM
DEPARTEMEN ASAL DAN ATAU ATASAN LANGSUNG
|
ATASAN UNIT KERJA DEPARTEMEN PENERIMA
|
HR OPERATION DAN ATAU PGA SITE
|
DIREKSI DAN ATAU GM
|
KARYAWAN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
2. TUJUAN
Memberikan petunjuk untuk digunakan sebagai pedoman dan system dalam menjalankan proses mutasi internal perusahaan agar lebih efektif dan efisien.
3. RUANG LINGKUP
Standard Operating Procedure (SOP) Organization Structure ini mengatur mekanisme yang meliputi kegiatanproses mutasi internal karyawan yang ada di PT.XXXX seluruh unit bisnisnya di Indonesia.
4. DEFINISI
4.1. Mutasi adalah kegiatan pemindahan karyawan dari unit atau bagian yang didasarkan pada kebutuhan operasional perusahaan.
4.2. Performance Appraisal adalah Proses Penilaian Kinerja Karyawan yang dilakukan secara periodik dan objektif.
4.3. Departemen Asal adalah Atasan Unit Kerja minimal level Manager di unit kerja Karyawan saat ini.
5. Definisi
5.1. Mutasi adalah kegiatan pemindahan karyawan dari unit atau bagian yang didasarkan pada kebutuhan operasional perusahaan.
5.2. Performance Appraisal adalah Proses Penilaian Kinerja Karyawan yang dilakukan secara periodik dan objektif.
5.3. Departemen Asal adalah Atasan Unit Kerja minimal level Manager di unit kerja Karyawan saat ini.
6. KEBIJAKAN
6.1. Perusahaan berhak dan berwenang penuh untuk memutasikan karyawannya di seluruh lokasi kerja perusahaan.
6.2. Mutasi dan pemindahaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lokasi tertentu.
6.3. Untuk mutasi antar PT/Daerah/Wilayah mutasi diutamakan adalah karyawan dengan jabatan Assistant keatas.
6.4. Untuk mutasi yang harus mendapat persetujuan dari kantor pusat jakarta adalah :
a. Mutasi karyawan ( semua Jabatan ) antar PT baik dalam satu wilayah maupun antar wilayah.
b. Mutasi karyawan jabatan minimal SPV keatas baik dalam 1 PT,antar PT maupun antar wilayah.
6.5. Surat mutasi pada point 4 dikeluarkan oleh departement HRD HO Jakarta.
6.6. Karyawan yang akan meninggalkan lokasi diharuskan untuk membuat berita acara serah terima kepada penggantinya atau atasan langsung.
6.7. Untuk memudahkan dalam proses peenggajian mutasi dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya.
7. PENANGGUNG JAWAB
7.1. HR Operation, PGA Site, Departemen Asal, dan Departemen Penerima bertanggung jawab terhadap pengajuan mutasi karyawan dengan melihat kebutuhan struktur organisasi.
7.2. Departemen Asal dan Departemen Penerima bertanggung jawab dalam memberikan arahan dan induksi kepada Karyawan yang akan dimutasikan.
7.3. HRGA GM dan atau Site GM bertanggung jawab untuk menganalisa pengajuan mutasi karyawan yang diajukan serta menandatangani Surat Keputusan Direksi sesuai dengan ketentuan.
8. PROSEDUR
8.1. Atasan dari departement asal mengajukan Permohonan usulan mutasi bagi karyawan.
8.2. Atasan karyawan mengisi form permohonan mutasi karyawan
8.3. Atasan dari departement penerima menyetujui usulan Permohonan mutasi karyawan dengan menandatangani form pengusulan.
8.4. Atasan Karyawan mengajukan kusulan tersebut ke HR Operation Manager/PGA Site.
8.5. HR Operation Manager/PGA Site Berdasarkan Form Permohonan Mutasi karyawan dari atasan karyawan kemudian melakukan verifikasi semua dokumen terkait.
8.6. HR Operation/PGA Site meminta persetujuan ke GM HRD dan Direksi.
8.7. HR Operation/PGA site membuat surat keputusan mutasi yang ditanda tangani oleh Direksi dan mutasi dapat dilakukan bagi karyawan yang bersangkutan
9. FORM YANG DIGUNAKAN
Formmulir Pemohonan Mutasu
PT.XXX
FORMULIR PERMOHONAN MUTASI
NAMA :
|
Mutasi
ke
|
DEPARTEMEN :
|
NIK :
|
JABATAN :
|
|
DEPARTEMEN
:
|
GOLONGAN :
|
|
JABATAN :
|
LOKASI
KERJA :
|
|
GOLONGAN :
|
TANGGAL
EFEKTIF MUTASI:
|
|
LOKASI
KERJA:
|
LOKASI
KERJA :
|
URAIAN
PEKERJAAN SETELAH MUTASI
|
|
ALASAN
MUTASI
|
|
PERSETUJUAN
MUTASI ANTAR DEPARTMENT DALAM SATU UNIT KERJA
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
ATASAN
LANGSUNG (DEPARTEMEN LAMA)
|
ATASAN
LANGSUNG (DEPARTEMEN BARU)
|
HRD
|
SITE MANGER
|
|
|
|
|
aaaaaa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar