Cari Blog Ini

Pengunjung

Pengikut

Kamis, 17 Desember 2020

Program Asurans dan Peningkatan Kualitas

 

IIA merumuskan ketentuan program ini sebagai satu dari ketentuan dalam standar atribut yaitu standar 1300. Standar ini menyatakan:

Kepala Audit Internal harus mengembangkan dan memelihara program asurans dan peningkatan kualitas yang meliputin seluruh aspek dalam unit audit internal.

 

Program ini didesain untuk proses evaluasi dan penilaian kesesuaian antara infrastruktur, proses bisnis, dan juga pengelolaan unit audit internal dengan standar yang telah dirumuskan oleh IIA dan juga dalam penerapan kode etik. Program asurans ini juga menilai efektifitas dan efisiensi pelaksanaan unit audit internal serta mengidentifikasi jika terdapat peluang perbaikan. Peluang perbaikan ini bertujuan untuk peningkatan kualitas.

Program ini diimplementasikan dalam tiga tahapan antara lain:

1)      Dalam setiap penugasan secara internal yang dikenal dengan on going assessment

2)      Secara periodik umumnya setahun sekali melalui penilaian mandiri, dan 3)Secara periodik umumnya 3 atau 5 tahun sekali oleh pihak eksternal.

 

Kesemua pelaksanaan program ini melakukan penilaian yang sama yaitu kesesuaian antara praktek yang dilakukan dengan ketentuan menurut standar dan kode etik. Dari sisi pelaksana asesmen terdapat dua penilai yaitu penilaian secara internal dan eskternal.

 

IIA dalam program asurans ini pada intinya menilai kesesuaian antara praktek dengan standar dan kode etik. Untuk itu IIA merumuskan progam ini berfokus pada 4 (empat) hal yaitu:

1.Internal audit governance

Dalam penilaian governance fokus pada penerapan standar 1000, 1100, dan kode etik Fokus dalam penilaian ini antara lain:

a.       Kualitas piagam audit internal

b.      Posisi organisasi audit internal dalam perusahaan

c.       Tingkat independensi dan obyektifitas dari unit organisasi dan auditor internal

d.      Serta penilaian atas ketaatan auditor internal terhadap kode etik profesi.

 

 

2.Internal audit staffing

Penilaian dalam staffing fokus pada penerapan standar 1200 Fokus dalam penilaian staffing adalah:

a.       Sejauh mana kesesuaian tingkat kompetensi yang dimiliki dibandingkan dengan tingkat kompetensi yang dibutuhkan oleh profesi

b.      Penilaian sejauh mana perusahaan memberikan kesempatan untuk peningkatan kompetensi auditor melalui program pelatihan dan pengembangan

c.       Penilaian mengenai keaktifan auditor mengikuti perkembangan profesi secara global dan juga nasional.

                3.    Internal audit management

Penilaian dalam management fokus pada penerapan standar 2000, 2100, dan 2600

Fokus dalam penilaian aspek ini adalah penilaian pada bagaimana Kepala Auditor Internal mengelola unit organisasinya antara lain dalam hal:

a.       Penyusunan program kerja audit tahunan yang harus berbasis risiko

b.      Penyediaan sumber daya

c.       Perumusan kebijakan dan prosedur

d.      Koordinasi dengan pihak asurans lain, serta

e.      Fokus pekerjaan adalah penilaian akan 3 aspek yaitu tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal (GRC) 

4.Internal audit process

Penilaian dalam proses fokus pada penerapan standar 2200, 2300, 2400, dam 2500.

Untuk penilaian aspek ini fokus pada auditor internal dalam:

a.       Perencanaan penugasan

b.      Pelaksanaan Penugasan

c.       Komunikasi hasil penugasan dan

d.      Monitoring tindak lanjut hasil penugasan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar