Pengertian Audit Internal/ Internal Auditing menurut beberapa pakar dan ahli yang saya ketahui sebagai berikut :
1. Definisi audit internal menurut IIA (Institute of Internal auditor) yang dikutip oleh Boynton (2001:980) yakni: ”Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes”. (Audit internal adalah aktivitas independen, keyakinan objektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian dan proses tata kelola).
2. Menurut Hiro Tugiman (2006:11), internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.
3. Menurut Mulyadi (2002:29), audit intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. IIA (Institute of Internal auditor) .
4. Menurut Sukrisno : Internal Auditor adalah Pemeriksaan yang dijalankan oleh unit audit internal yang dimiliki perusahaan terhadap financial report dan laporan akuntatnsi perusahaan serta meninjau kepatuhan akan kebijakan yang ditentukan pimpinan puncak, peraturan pemerintah dan ketentuan dari perserikatan profesi.
5. Menurut Dan GUY : Internal Audit merupakan Proses untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi bukti dengan sistem yang objektif dalam rangka memberikan penilaian kesesuaian diantara pernyataan dan kriteria yang ditentukan dan kemudian hasil tersebut disampaikan kepada pihak yang memiliki Kepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar