Cari Blog Ini

Pengunjung

Pengikut

Selasa, 26 Mei 2020

Contoh Pedoman Anti Fraud

Berikut saya Lampirkan Contoh Pedoman Anti Fraud


Create Date:
26 Juni 2018
Review Date:
26 Juni 2020


Pedoman Anti Fraud    PT XXX
Anti Fraud Guidelines  PT. XXX 
Penerapan Strategi Anti-Fraud
Fraud Adalah Tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi perusahaan, pelanggan, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan perusahaan, Menggunakan sarana perusahaan sehingga mengakibatkan perusahaan, pelanggan atau pihak lain menderita kerugian dan/ atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Implementation of Anti-Fraud Strategy
Fraud Is an act of deviation or omission that is intentionally done to deceive, cheat or manipulate a company, customer, or other party that occurs in a company environment, using company facilities so as to cause the company, customer or other party to suffer losses and / or fraud players to obtain financial benefits both directly and indirectly.
1. Latar Belakang
Pedoman Anti Fraud PT.  XXX Mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 BAB XII tentang Pengendalian Fraud dan Strategi Anti Fraud.Latar belakang penyusunan kebijakan dan prosedur penerapan strategi anti fraud adalah sebagai berikut:   
1Background
Anti Fraud Guidelines PT. XXX Refers to OJK Regulation Number 35 / POJK.05 / 2018 CHAPTER XII concerning Fraud Control and Anti-Fraud Strategy:The background for formulating policies and procedures for implementing anti-fraud strategies is as follows:
1.     Dalam rangka mencegah terjadinya kasus-kasus  penyimpangan operasional khususnya fraud yang dapat merugikan konsumen atau PT. XXX, maka diperlukan peningkatan efektifitas pengendalian intern sebagai upaya meminimalkan risiko fraud dengan cara menerapkan strategi anti fraud.
1. In order to prevent the occurrence of cases of operational deviations, especially fraud that can harm consumers or PT. XXX, it is necessary to increase the effectiveness of internal controls as an effort to minimize the risk of fraud by implementing an anti fraud strategy.
2.    Selama ini, baik secara langsung maupun tidak  langsung, pelaksanaan pencegahan fraud telah dilaksanakan oleh PT. XXX, antara lain :
2.   So far, both directly and indirectly, the implementation of fraud prevention has been carried out by PT. XXX, among others:
a. Melalui penerapan manajemen risiko khususnya sistem pengendalian intern dan pelaksanaan tata kelola yang baik.
a.  Through the implementation of risk management, especially the internal control system and the implementation of good governance.
b.  Melalui Pelaporan Whistle Blower,Namun demikian, agar penerapannya menjadi efektif masih diperlukan upaya peningkatan agar pencegahan fraud tersebut benar-benar menjadi fokus perhatian dan budaya di PT. xxx pada seluruh aspek organisasi, baik oleh manajemen maupun karyawan.
b. Through Whistle Blower Reporting, however, in order for its implementation to be effective, efforts are still needed to improve so that fraud prevention is truly the focus of attention and culture at PT. xxx in all aspects of the organization, both by management and employees
3. Efektifitas pengendalian fraud dalam bisnis, pada prosesnya merupakan tanggung jawab pihak manajemen, sehingga diperlukan pemahaman yang tepat dan menyeluruh tentang fraud oleh Manajemen, sehingga dapat memberikan arahan dan menumbuhkan awareness untuk pengendalian risiko fraud pada PT. xxx
3.  Effectiveness of fraud control in business, in the    process is the responsibility of the management, so that a proper and comprehensive understanding of fraud is required by Management, so as to provide direction and foster awareness for fraud risk control at PT. XXX
4. Strategi anti fraud merupakan wujud komitmen manajemen PT. XXX dalam mengendalikan fraud yang diterapkan dalam bentuk sistem pengendalian fraud.  Strategi ini menuntut manajemen untuk mengerahkan sumber daya agar sistem pengendalian fraud dapat diimplementasikan secara efektif dan berkesinambungan.
4. The anti fraud strategy is a manifestation of the commitment of the management of PT. XXX  in controlling fraud is implemented in the form of a fraud control system. This strategy requires management to mobilize resources so that the fraud control system can be implemented effectively and sustainably.
2. Tujuan
   Tujuan penyusunan kebijakan dan prosedur penerapan strategi anti fraud adalah sebagai berikut:
2. Objectives
The objectives of formulating policies and procedures for implementing anti-fraud strategies are as follows:
1.    Sebagai dasar tindakan yang diambil oleh PT. XXX dalam melakukan kontrol dan pencegahan terhadap terjadinya suatu tindak kejahatan yang dapat merugikan PT. XXX secara financial maupun dapat mempengaruhi kinerja operasional PT. XXX secara keseluruhan
1. As a basis for actions taken by PT. XXX in controlling and preventing the occurrence of a crime that can harm PT. XXX and can affect the operational performance of PT. XXX as a whole.
2.     Sebagai bentuk penegasan dari PT. XXX dan untuk disadari dan dipahami secara menyeluruh pada setiap level organisasi. PT. XXX bahwa fraud merupakan bentuk tindak kejahatan dan tindakan yang tidak bermoral khususnya dalam organisasi PT. XXX
2. As a form of affirmation from PT. XXX and to be fully realized and understood at every level of the organization. PT. XXX that fraud is a form of crime and immoral actions, especially in the organization of PT. XXX.
3.     Untuk memberikan arahan dalam internalisasi budaya anti fraud, peningkatan kewaspadaan maupun peningkatan kesadaran risiko fraud pada tiap aktifitas kegiatan PT. XXX
3.To provide direction in the internalization of anti-fraud culture, increase awareness and increase awareness of fraud risk in every activity of PT. XXX
4.     Untuk meminimalkan dan mencegah terjadinya tindak fraud di PT XXX melalui :
4.To minimize and prevent fraud  at PT XXX:
• Pelaksanaan strategi anti fraud yang terintegrasi.
•   Integrated anti-fraud strategy implementation.
•    Pelaksanaan Whistle Blower.
•   Implementation of a Whistle Blower.
•   Mempromosikan budaya kejujuran dan etika perusahaan yang baik pada acara Seremonial Pagi pada setiap hari Sabtu.
• Promote a culture of honesty and good corporate ethics on the Morning Ceremonies every Saturday.
•  Mendeteksi tindak fraud yang belum tercegah.
•   Detect fraud that has not been prevented.
•   Penyelidikan secara professional terhadap fraud yang terdeteksi. Penerapan sanksi yang sesuai.
•  Professional investigation of detected fraud. Applying appropriate Punishment .
•   Meningkatkan tingkat kesadaran kepada pihak eksternal PT. XXX seperti Konsumen, Dealer, supplier dan mitra PT. XXX.
•  Increase the level of awareness to external parties of PT. XXX  such as Consumers, Dealers, suppliers and partners of PT. XXX.
•   Memberikan pelatihan dan bimbingan kepada karyawan secara berkesinambungan khususnya yang berkaitan dengan transaksi PT. XXX.
•   Providing continuous training and guidance to employees, especially those related to PT. XXX
•   Memberikan proteksi terhadap penyampaian pelaporan adanya indikasi fraud yang dilakukan didalam PT. XXX
•  Provide protection against the submission of reports of indications of fraud committed within PT. XXX
• Peningkatan manajemen SDM yang  berkualitas.
• Improved quality HR management.
3. Etika Korporasi
Manajemen PT. XXX, sebagai bentuk kesungguhan dalam melakukan perubahan dari dalam serta memiliki komitmen yang tinggi untuk memenuhi Good Corporate Governance :
3. Corporate Ethics
Management of PT. XXX, as a form of sincerity in making changes from within and having a high commitment to fulfill Good Corporate Governance:
1.  Manajemen Membuat buku Etika Bisnis dan Etika  Kerja pada tahun 2015.
  1. Management Made a book on Business Ethics and Work Ethics in 2015.
2. Manajemen Membuat SKD Nomor :DIR-002/SKD/VIII/17 Penerapan GCG di PT XXX.
2.  Management Made SKD Number: DIR-002 / SKD / VIII / 17 GCG Implementation at PT XXX.
4. Pengendalian Anti Fraud
4.1. Pengawasan Aktif Manajemen
Peran aktif Manajemen dalam penerapan Strategi Anti Fraud ditetapkan sebagai berikut :
4. Anti-Fraud Control
4.1. Active Management Supervision
The active role of Management in implementing the Anti-Fraud Strategy is determined as follows:
1.   Pengendalian fraud secara menyeluruh yang dilakukan oleh Direksi dalam melakukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab.
1.   Overall fraud control carried out by the Board of Directors in carrying out their duties, authorities, and responsibilities.
2.   Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk memantau secara berkala atas pengendalian fraud.
2. The Board of Commissioners is responsible for regularly monitoring fraud control.
3.   Membangun budaya dan kepedulian terhadap anti fraud pada seluruh jenjang organisasi, antara lain meliputi deklarasi anti fraud statement dan komunikasi yang memadai kepada seluruh jenjang organisasi tentang perilaku yang termasuk tindakan fraud.
3. Building a culture and concern for anti fraud at all levels of the organization, including the declaration of anti-fraud statement and adequate communication   to all levels of the organization regarding behavior including fraud.
4. Menyusun dan melakukan pengawasan terhadap penerapan kode etik terkait dengan pencegahan fraud bagi seluruh jenjang organisasi;
4. Arrange and supervise the implementation of the code of ethics related to fraud prevention for all levels of the organization.
5.   Menyusun dan melakukan pengawasan terhadap penerapan strategi anti fraud secara menyeluruh;
5. Compile and supervise the implementation of the overall anti fraud strategy;
6.   Mengembangkan kualitas sumber daya manusia khususnya yang terkait dengan peningkatan awareness dan pengendalian fraud
6.   Developing the quality of human resources, especially those related to raising awareness and controlling fraud.
7.   Melakukan pemantauan dan evaluasi atas kejadian-kejadian fraud serta penetapan tindak lanjut; dan Mengembangkan saluran komunikasi yang efektif di internal perusahaan agar seluruh pejabat/ karyawan perusahaan memahami dan mematuhi kebijakan dan prosedur yang berlaku, termasuk kebijakan dalam rangka pengendalian fraud. 
7.   Conduct monitoring and evaluation of fraud incidents as well as determining follow-up; and Develop effective communication channels within the company so that all company officials / employees understand and comply with applicable policies and procedures, including fraud control policies.
4.2 Struktur Organisasi Dan  Pertanggungjawaban
1. Dalam penerapan aspek struktur organisasi dan pertanggungjawaban, Perusahaan membentuk fungsi yang bertugas menangani pengendalian fraud dalam organisasi Perusahaan.
4.2. Organizational Structure and Accountability
1. In the application of aspects of organizational structure and accountability, the Company establishes a function in charge of handling fraud control in the organization of the.
2. Pembentukan fungsi tersebut dengan kriteria sebagai berikutsebagai berikut:
2. The formation of these functions meets at   least the following criteria
       a.Struktur organisasi dibawah Fungsi Audit Internal
a.The organizational structure in Function of Audit Internal
b.Penetapan uraian tugas dan tanggung jawab sudah dibuat dengan jelas.
b. Determination of clear job descriptions and responsibilities.
c.Pertanggungjawaban fungsi tersebut langsung kepada direktur utama atau yang setara  pada Perusahaan serta hubungan komunikasi dan pelaporan secara langsung kepada Dewan Komisaris.
c. Accountability of the function directly to the president director or equivalent to the Company and the communication and reporting relationship directly to the Board of Commissioners.
d.Pelaksanaan tugas fungsi tersebut dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki   kompetensi, integritas, dan independensi.
d. function duties are carried out by human resources (HR) who have competence, integrity and independence.
4.3 Pengendalian Dan Pemantauan
Perusahaan Melakukan Pengendalian dan pemantauan Fraud untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal.
4.3 Control and Monitoring
The Company Conducts Fraud Control and monitoring to improve the effectiveness of the internal control system.
Langkah-langkah dalam pengendalian dan pemantauan fraud sebagai berikut:
a.     Penetapan kebijakan dan prosedur pengendalian yang khusus ditujukan untuk pengendalian fraud.
The steps in controlling and monitoring fraud are as follows:
a.   Determination of control policies and procedures specifically aimed at fraud control.
b.  Pengendalian melalui kaji ulang baik oleh  manajemen (top level review) maupun kaji ulang operasional (functional review) oleh audit internal atas pelaksanaan strategi anti fraud;
b.  Control through both management review (top level review) and operational review (functional review) by internal audits of the implementation of anti fraud strategies;
c.    Pengendalian di bidang sumber daya manusia (SDM) yang ditujukan untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan pengendalian fraud.
c. Control in the field of human resources (HR) aimed at increasing the effectiveness of task implementation and fraud control.
  1. Penetapan pemisahan fungsi dalam pelaksanaan aktivitas Perusahaan pada seluruh jenjang organisasi, misalnya pemisahan fungsi antara bagian yang melakukan proses akseptasi, klaim, dan keuangan dengan tujuan agar setiap pihak yang terkait dalam aktivitas tersebut tidak memiliki peluang untuk melakukan dan menyembunyikan fraud.
d. Determination of the separation of functions in the implementation of the activities of a Company at all levels of the organization, for example the separation of functions between the accepting, claims and financial processes with the aim that each party involved in the activity has no opportunity to commit and conceal fraud.
  1. Pengendalian sistem informasi yang mendukung pengolahan, penyimpanan, dan pengamanan data secara elektronik untuk mencegah potensi terjadinya fraud.
e.   Information system control that supports processing, storing, and securing data electronically to prevent potential fraud.
f.     Pengendalian lain dalam pengendalian fraud seperti pengendalian aset fisik dan dokumentasi.
f.     Other controls in fraud control such as controlling physical assets and documentation.
g. Pemantauan Tindak Lanjut atas hasil pemeriksaan kecurangan (fraud) dilaksanakan oleh Internal Audit.
g.  Monitoring Follow-Up on the results of fraud checks carried out by Internal Audit.
h.     Mekanisme Pemantauan Tindak Lanjut tersebut sesuai sistem dan prosedur kerja yang berlaku di PT. XXX.
h.The Follow-Up Monitoring Mechanism is in accordance with the work systems and procedures that apply in PT. XXX
  1. Setiap Bulan, Internal Audit wajib menyampaikan hasil pemantauan tindak lanjut tersebut kepada Direksi dan Komisaris. 
i.  Every Month, Internal Audit must submit the results of the follow-up monitoring to the Directors and Commissioners.
4.4. Edukasi Dan Pelatihan
4.4. Education and training
1.   Dalam penerapan aspek edukasi dan pelatihan Perusahaan memiliki rencana edukasi dan pelatihan bagi pegawai yang terlibat dalam penerapan strategi anti fraud.
1. In the application of aspects of education and training the Company has an education and training plan for employees involved in implementing anti-fraud strategies.
2.  Rencana edukasi dan pelatihan meliputi:
2. The education and training plan as referred to in paragraph (1) includes at least:
a.   Edukasi dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan dan kompleksitas organisasi bisnis Perusahaan.
a.   Education and training tailored to the needs  of the Company and the complexity of the business organization of the Company
b.  Tahapan dan waktu penyelengaraan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
b. Stage and time of execution of at least 1 (one) time in 1 (one) year.
3.   Seluruh karyawan PT xxx bertanggung jawab mewujudkan pelaksanaan budaya kepatuhan dengan memastikan nilai, perilaku, dan tindakannya telah sesuai dengan kebijakan internal PT XXX, kebijakan eksternal/regulator, dan otoritas berwenang lainnya.
3. All employees  PT xxx Tbk are responsible for realizing the implementation of a compliance culture by ensuring that their values, behavior and actions are in accordance with PT XXX Tbk's internal policies, external / regulator policies, and other authorized authorities.
Perusahaan melalui Satuan Kerja Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanan program Employee Awareness dan Customer Awareness.
The company through the Human Resource Development Unit conducts the Employee Awareness and Customer Awareness.program.
a.       Employee Awareness
Sosialisasi pelaksanaan efektivitas kontrol yang harus dilaksanakan dalam setiap proses bisnis dan operasional dan sosialisasi Anti Fraud Statement melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan karyawan secara rutin dan berkesinambungan (paling sedikit 1(satu) kali dalam 1(satu) tahun).
a. Employee Awareness
 The socialization of the implementation of control effectiveness must be carried out in every business and operational process and the dissemination of the Anti Fraud Statement through the implementation of routine and continuous employee education and training (at least 1 (one) time in 1 (one) year).
b. Customer Awareness
Program customer awareness menjadi bagian dari pelaksanaan pelayanan nasabah dengan melakukan edukasi kepada nasabah untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan nasabah terhadap keamanan bertransaksi
b. Customer Awareness
The customer awareness program is part of implementing customer service by educating customers to increase customer awareness and alertness to the security of transactions.
5. Strategi Anti Fraud
1. Penerapan strategi anti fraud dilakukan terhadap pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha meliputi
5. Anti Fraud Strategy
1. The implementation of the anti fraud strategy is carried out on parties involved business activities which at least include
a.               Debitur;
b.               Internal perusahaan ; dan
c.       Pihak lain yang berkerja sama dengan perusahaan.
a. Debtor;

b. Internal company; and

c. Other parties that work with companies.
2.     Dalam Pedoman Strategi Anti Fraud perusahaan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
2. In the Anti-Fraud Strategy Guidelines companies pay attention to the following matters:
a.     Kondisi lingkungan Internal dan Eksternal.
a.Internal and External environmental conditions.
b.    Kompleksitas kegiatan usaha.
c.     Potensi , Jenis dan risiko fraud.
b.The complexity of business activities.
c. Potential, type and risk of fraud.
d.    Kecukupan sumber daya yang dibutuhkan
d. Adequacy of resources needed
3.     Strategi Anti Fraud Meliputi :
a.     Fungsi Pencegahan
Langkah pencegahan dalam mengurangi kemungkinan risiko terjadinya fraud  mencakup:
3. Anti-Fraud Strategy Includes:
a. Prevention function
Preventive measures in reducing the likelihood of the risk of fraud include:
1.   Anti fraud awareness meliputi:
a.  Penyusunan dan sosialisasi anti fraud statement;
b.  Program employee awareness;
c.  Program customer awareness;
1. Anti-fraud awareness includes:
a. Preparation and dissemination of anti fraud statements;
b. Employee awareness program;
c. Customer awareness program;
d.    PT. XXX tidak mentolerir (zero tolerance) segala bentuk kecurangan (termasuk kepada atau dari konsumen, rekanan, karyawan).
d. PT. XXX does not tolerate (zero tolerance) all forms of fraud  (including to or from consumers, partners, employees).
2. Identifikasi kerawanan meliputi:
a.  Melakukan proses identifikasi, analisis, dan menilai setiap aktivitas Perusahaan  yang berpotensi merugikan Perusahaan ;
2. Vulnerability identification includes:
  1. Carry out the process of identifying, analyzing, and assessing every activity of a Company that has the potential to harm the Company;
b.  Mendokumentasikan dan menginformasikan hasil identifikasi kepada pihak yang berkepentingan.
b.    Documenting and informing the results of identification to interested parties;
c.  Melakukan pengkinian informasi terutama terhadap aktivitas yang dinilai berisiko tinggi terjadinya fraud; dan
c.   Updating information, especially on activities that are considered at high risk of fraud; and
3. Know your employee meliputi:
a. Sistem dan prosedur rekrutmen yang efektif;
3. Know your employee includes:
a.  Effective recruitment systems and procedures;
b. Sistem seleksi yang dilengkapi kualifikasi yang tepat dengan mempertimbangkan risiko, serta ditetapkan secara objektif dan transparan;
b.  The selection system that is equipped with the right qualifications by considering risks, and is determined objectively and transparently;
c. Kebijakan mengenali karyawan (know your employee).
b. Fungsi Deteksi
Deteksi merupakan kegiatan dalam mengidentifikasi dan menemukan kejadian Fraud yang mencakup:
c. Policy to recognize employees (know your employee).
b. Detection function
Detection is an activity in identifying and finding fraud events that include:
a. Pelaksanaan Whiste Blowing (Pengaduan Pelanggaran):
1. Perusahaan harus memiliki komitmen untuk memberikan dukungan & perlindungan kepada setiap pelapor Fraud serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor Fraud & laporan Fraud yg disampaikan.
2.Perusahaan sudah membuat ketentuan internal terkait pengaduan Fraud dgn mengacu pada SOP Nomor 001SOP0052020 WHISTLE BLOWER.
a.   Implementation of Whiste Blowing (Complaints of Violations):
1.     The company must have a commitment to provide support & protection to every Fraud reporter and ensure the confidentiality of the identity of the Fraud reporter & the submitted Fraud report.
2.     The company has made internal provisions related to Fraud complaints by referring to SOP Number 001SOP0052020 WHISTLE BLOWER.
3. Perusahaan sudah menyusun sistem pelaporan Fraud yg efektif yg memuat kejelasan proses   pelaporan, mengenai tata cara pelaporan sarana & pihak yg bertanggung jawab untuk menangani pelaporan. Sistem pelaporan harus didukung dgn adanya kejelasan mekanisme tindak lanjut terhadap kejadian Fraud yg dilaporkan. SOP Nomor 001SOP00520120WHISTLE BLOWER.
3. The company has developed an effective fraud reporting system that contains clarity in the reporting process, regarding reporting procedures, facilities & parties responsible for handling reporting. The reporting system must be supported by the clarity of the mechanism of follow-up on reported fraud cases. SOP Number 001SOP0052020 WHISTLE BLOWER.
b. Surprise Audit
Kebijakan dan mekanisme surprise audit dilakukan terutama pada unit bisnis yang berisiko tinggi atau rawan terhadap terjadinya Fraud. Pelaksanaan surprise audit dapat meningkatkan kewaspadaan karyawan dalam melaksanakan tugasnya. Surprise Audit Di PT xxx dapat dilakukan dengan Regular Audit dan Thematic Audit. SOP Surprise Audit sudah dibuat pada SOP NO  001/IM/005/2019
b. Surprise Audit
Surprise audit policies and mechanisms to be carried out especially in business units that are at high risk or prone to fraud. The surprise audit implementation can increase employee awareness in carrying out their duties. Surprise Audit In PT XXX  can be done with Regular Audit and Thematic Audit.Attached SOP Surprise Audit Has Been Create at SOP No 001/IM/005/2019
c. Surveilance System
Surveillance system merupakan kegiatan memantau dan menguji efektifitas kebijakan anti fraud yang dilakukan tanpa diketahui atau disadari oleh pihak yang di uji atau diperiksa.. Surveillance system dilakukan oleh pihak Internal Audit Perusahaan. SOP ini sudah dibuat pada SOP no 002/IM/005/2019
c. System Surveillance
 Surveillance system is an activity to monitor and test the effectiveness of anti-fraud policies that are carried out without being known or recognized by the party being tested or examined. Surveillance systems can be carried out by Internal Audit.SOP has been created with SOP no 002/IM/005/2019
c. Fungsi Investigasi, Pelaporan dan Sanksi
c. Investigation, Reporting and Punishment Functions
Langkah investigasi, pelaporan, dan sanksi oleh Perusahaan sebagai berikut:
1. Standar investigasi Perusahaan meliputi:
Steps for investigation, reporting and punishment by the Company as follows:
1.  The standard of investigation of a Company includes:
a.     Penentuan pihak yang berwenang melaksanakan investigasi dengan memperhatikan independensi dan kompetensi yang dibutuhkan;
a.   Determination of the party authorized to carry out the investigation by taking into account the independence and competencies needed.
b.    Mekanisme pelaksanaan investigasi dalam menindaklanjuti hasil deteksi dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.
b. The mechanism for conducting investigations in following up on the results of detection while maintaining the confidentiality of information obtained
2.     Mekanisme pelaporan kejadian fraud kepada internal Perusahaan maupun kepada OJK;  Perusahaan menyampaikan laporan strategi anti fraud kepada OJK sebagai berikut:
2. The mechanism for reporting fraud cases to the Company's internal as well as OJK; The Company submit the anti fraud strategy report to the OJK as follows:
a.Laporan penerapan strategi anti fraud sebagai bagian dalam laporan penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi Perusahaan.
a.     Report on the implementation of anti fraud strategies as part of the report on the implementation of good corporate governance for the Company.
b.Laporan setiap fraud yang diperkirakan berdampak negatif secara signifikan terhadap Perusahaan
b.  Report on any fraud that is expected to have a  significant negative impact on the Company.
i.              3. Laporan setiap fraud memuat:
a.         Nama pelaku;
b.         Bentuk atau jenis penyimpangan
c.         Tempat kejadian; 
d.         Informasi singkat mengenai modus,
e.         Indikasi kerugian.
3. Each fraud report includes:
a.   Name of actor;
b.  Form or type of deviation
c.   Scene;
d.  Brief information about mode.
e.   Indication of loss.
4.Laporan setiap fraud disampaikan oleh Dewan   Komisaris yang menerima laporan pertanggungjawaban unit atau fungsi pengendalian fraud paling lambat 3 (Tiga) hari kerja sejak diketahuinya fraud.
4. Reports of each fraud are submitted by the Board of Commissioners who receives the unit's accountability report or fraud control function no later than 3 (Three) days from the date of fraud.
Sumber informasi pencatatan kejadian Fraud :
a.    Hasil Investigasi yang dilakukan oleh Internal Audit dari Reguler Audit Maupun Thematic Audit;
Information source for recording fraud events:
a. Results of Investigations conducted by Internal Audit from Regular Audit and Thematic Audit;
b.Informasi dari media cetak dan media elektronik
5. Penerapan kebijakan sanksi untuk memberikan efek jera bagi pelaku fraud Perusahaan menerapkan secara transparan dan konsisten meliputi:
a. Mekanisme pengenaan sanksi;
b.Pihak yang berwenang mengenakan sanksi.
b.Information from print media and electronic media
5. Application of punishment policies to provide a deterrent effect for the fraud perpetrators of the Company to implement transparently and consistently include:
a. Punishment mechanism;
b. Authorities impose sanctions.
d. Fungsi Pemantauan, Evaluasi, & Tindak Lanjut    
d.  Function of Monitoring, Evaluation & Follow  -  Up
  Kegiatan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut  kejadian fraud terdiri atas:
a.   Melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut kejadian fraud dengan memperhatikan ketentuan internal Perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  Monitoring, evaluation and follow-up activities of fraud events consist of:
  1. Monitor the follow-up of fraud events by observing the internal provisions of the Company and the provisions of legislation;
b.  Memelihara data kejadian fraud (fraud profiling) guna mendukung pelaksanaan evaluasi; dan
  1. Maintain fraud incident data (fraud profiling) to support the implementation of evaluations; and
c.   Mekanisme tindak lanjut untuk menghindari kejadian fraud terulang kembali meliputi:
1.  Memperbaiki kelemahan; dan
2. Memperkuat sistem pengendalian internal  Perusahaan.
c.     Follow-up mechanisms to avoid recurring fraud include:
1.Improve weaknesses;
2.Strengthening the  internal control system.


No
Kriteria Yang dilaporkan Kepada OJK
(
Criteria Reported to OJK)
1
Nilai  Kerugian > 200.000.000
(Amount Loss> 100,000,000)
2
Konsumen Fiktif
(fictitious Customers)
3
Berkaitan dengan Reputasi VMF
(related to the reputation of the VMF)
4
Double pledge.
5.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar